1MA02.Muhammad Akhdan Rafli.T1
TUGAS
RESUME
Disusun
untuk memenuhi tugas
MATA KULIAH : PENDIDIKAN PANCASILA
DOSEN PENDAMPING :KURNIAWAN B. PRIANTO, S.KOM.SH.MM
Disusun
oleh:
MUHAMMAD
AKHDAN RAFLI
(10822619)
1MA02
FAKULTAS
ILMU KOMUNIKASI
UNIVERITAS
GUNADARMA
HAKIKAT
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN UTUH SARJANA ATAU PROFESIONAL
A. Konsep dan urgensi Pendidikan kewarganegaraan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa
Sedangkan definisi
Pendidikan kewarganegaraan menurut M. Numan Somantri adalah sebagai berikut: ‘pendidikan
kewarganegaraan adalah program Pendidikan yang berintikan demokrasi politik
yang diperluas dengan sumber – sumber pengetahuan lainnya, pengaruh – pengaruh
positif dari Pendidikan sekolah, masyarakat, dan juga orang tua, yang semuanya
diproses guna melatih para siswa untuk berpikir kritis, analitis, bersikap dan
bertindak demokratis dalam mempersiapkan hidup demokratis yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
B. Alasan mengapa diperlukan Pendidikan kewarganegaraan
Adapun beberapa contoh alasan mengapa diperlukannya Pendidikan kewarganegaraan, yaitu:
1. Agar kita menjadi pribadi yang bisa berpikir kritis, tidak hanya tau
tentang hak dan kewajiban, namun mahasiswa juga mampu berfikir kritis
tentang isu nasional maupun internasional. Pendidikan kewarganegaraan ini
sangat dibutuhkan agar mahasiswa mampu memberikan dorongan perubahan sosial dan
ekonomi secara terencana.
2. Agar kita menjadi pribadi yang cinta damai, Pendidikan
kewarganegaraan sangat perlu diberikan dan diajarkan kepada mahasiswa, karena
nantinya mahasiswa dapat menjadi sosok penerus yang demokratis dan cinta damai.
3. Supaya kita mampu menjadi pribadi yang memiliki toleransi tinggi, diberikannya
pendidikan kewarganegaraan mampu menjadikan mahasiswa paham akan adat dan
budaya dari seluruh suku yang ada di Indonesia. Dengan begitu mahasiswa akan
menjadi generasi penerus yang memiliki toleransi yang tinggi terhadap sesama.
4. Menjadikan kita semua yang tahu tentang hak dan kewajiban sebagai warga
negara Indonesia.
5. Mewujudkan mahasiswa yang bisa menjadi generasi penerus bangs yang
memiliki wawasan hidup berbangsa dan bernegara.
6. Menjadikan mahasiswa yang mempunyai komitmen terhadap hak dasar manusia dan hidup dalam negara yang berkedaulatan.
C. Menggali sumber hitoris, sosiologis dan politik tentang Pendidikan kewarganegaraan Indonesia
Secara historis, pendidikan kewarganegaraan dalam arti substansi telah dimulai jauh sebelum Indonesia diproklamasikan sebagai negara merdeka. Dalam sejarah kebangsaan Indonesia, berdirinya organisasi Boedi Oetomo tahun 1908 disepakati sebagai Hari Kebangkitan Nasional karena pada saat itulah dalam diri bangsa Indonesia mulai tumbuh kesadaran sebagai bangsa walaupun belum menamakan Indonesia. Setelah berdiri Boedi Oetomo, berdiri pula organisasi-organisasi pergerakan kebangsaan lain seperti Syarikat Islam, Muhammadiyah, Indische Party, PSII, PKI, NU, dan organisasi lainnya yang tujuan akhirnya ingin melepaskan diri dari penjajahan Belanda. Pada tahun 1928, para pemuda yang berasal dari wilayah Nusantara berikrar menyatakan diri sebagai bangsa Indonesia, bertanah air, dan berbahasa persatuan bahasa Indonesia.
Secara sosiologis, Proses perjuangan untuk menjaga
kemerdekaan bangsa Indonesia masihlah Panjang, sangat diperlukan adanya proses
Pendidikan dan pembelajaran bagi warga negara agar bisa melanjutkan semangat
perjuangan kemerdekaan, rasa kebangsaan, dan cinta tanah air terhadap
bangsanya. Pidato – pidato dan ceramah yang disuarakan oleh para pejuang yang
mengajakn untuk berjuang mempertahankan tanah air merupakan bentuk PKn dalam
dimensi sosial khultural. Inilah sumber PKn dari aspek sosiologis.
Secara politis, pendidikan kewarganegaraan mulai
dikenal dalam Pendidikan sekolah dapat digali dari dokumen kurikulum sejak
tahun 1957 sebagaimana dapat diidentifikasi dari pernyataan soemantri (1972)
bahwa pada masa orde lama mulai dikenal istilah:
- Kewarganegaraan (1957)
- Civics (1962)
- Pendidikan kewarganegaraan (1968)
Pada awal masa orde lama sekitar tahun 1957, isi mata
pelajaran PKn membahas cara pemrolehan kehilangan kewarganegaraan, sedangkan
dalam civics lebih banyak membahas tentang sejarah kebangkitan nasional, UUD,
pidato – pidato politi kenegaraan yang terutama diarahkan untuk “nation and
character building” bangsa Indonesia.
D. Argumen tentang dinamika dan tantangan Pendidikan kewarganegaraan
Dinamika dan tantangan Pkn merupakan suatu kenyataan bahwa pendidikan kewarganegraaan telah mengalami beberapa transisi baik dari segi tujuan, orientasi, substansi materi, metode pembelajaran hingga sistem evaluasinya. Dinamika dan tantangan yang pernah di hadapi oleh Pkn di Indonesia dari masa kemasa sangat berkaitan erat dengan perjalanan sejarah tetang praktik kenegaraan atau pemerintah Republik Indonesia mulai sejak di proklamirkannya kemerdekaan di tahun 1945 hingga saat ini. .Dimulai dari status sosial setiap warga negara yang berbeda tentunya akan memberikan peran dan fungsi yang berbeda pula, sehingga sikap dan perilaku mereka sangat dinami
Aristoteles (1995) menyatakan bahwa " konstitusi yang berbeda memerlukan tipe warga negara yang berbeda karena ada jenis fungsi sipil yang berbeda". Disini kita bisa menyimpulkan bahwa setiap konstitusi mensyarakatkan kriteria warga negara yang baik sebab setiap konstitusi memiliki ketentuan tetang warga negara. Suatu kenyataan bahwa pendidikan kewarganegaraan telah mengalami beberapa perubahan, baik dalam hal tujuan, materi substansi, orientasi, metode pambelajaran hingga pada sistem evaluasinyaSemua hal tersebut teridentifikasi dari dokumen kurikulum yang pernah berlaku di Indonesia sejak masa proklamasi hingga saat ini.
Dimasa Orde Lama, pendidikan kewarganegaraan (PKN) mengajarka tentang bagaimana mejadi warga negara yang baik dna warga negara yang baik adalah warganegara yang berjiwa 'revolusi', anti imperialisme, kolonialisme, dan neokolonialisme.Sedangkan pada masa Orde Baru, warga negara yang baik yaitu warga negara yang Pancasilais, membangun, patriotisme dan lainnya.Sejalan dengan visi Pendidikan Kewarganegaraan di era Reformasi, misi atau tujuan pendidikan ini yaitu mengingkatkan kompetensi seseorang atau warga negara Indonesia itu sendiri menjadi warga yang berperan serta cara aktif dalam sistem pemerintahan negara yang demokratis.
E. Esensi dan urgensi Pendidikan kewarganegaraan untuk masa depan
Pada tahun 2045, bangsa Indonesia akan memperingati 100 Tahun Indonesia merdeka. Bagaimana nasib bangsa Indonesia pada 100 Tahun Indonesia merdeka? Berdasarkan hasil analisis ahli ekonomi yang diterbitkan oleh Kemendikbud (2013) bangsa Indonesia akan mendapat bonus demografi (demographic bonus) sebagai modal Indonesia pada tahun 2045 (Lihat gambar tabel di bawah). Indonesia pada tahun 2030- 2045 akan mempunyai usia produktif (15-64 tahun) yang berlimpah. Inilah yang dimaksud bonus demografi. Bonus demografi ini adalah peluang yang harus ditangkap dan bangsa Indonesia perlu mempersiapkan untuk mewujudkannya. Usia produktif akan mampu berproduksi secara optimal apabila dipersiapkan dengan baik dan benar, tentunya cara yang paling strategis adalah melalui pendidikan, termasuk pendidikan kewarganegaraan. Bagaimana kondisi warga negara pada tahun 2045? Apa tuntutan, kebutuhan, dan tantangan yang dihadapi oleh negara dan bangsa Indonesia? Benarkah hal ini akan terkait dengan masalah kewarganegaraan dan berdampak pada kewajiban dan hak warga negara?
Ekonomi Indonesia sangat menjanjikan walaupun kondisinya
saat ini belum dipahami secara luas. Saat ini, ekonomi Indonesia berada pada
urutan 16 besar. Pada tahun 2030, ekonomi Indonesia akan
berada pada urutan 7 besar dunia. Saat ini, jumlah konsumen sebanyak 45 23 juta
dan jumlah penduduk produktif sebanyak 53%. Pada tahun 2030, jumlah konsumen
akan meningkat menjadi 135 juta dan jumlah penduduk produktif akan meningkat
menjadi 71%. Nasib sebuah bangsa tidak ditentukan oleh bangsa lain,
melainkan sangat tergantung pada kemampuan bangsa sendiri. Apakah Indonesia
akan berjaya menjadi negara yang adil dan makmur di masa depan? Indonesia akan
menjadi bangsa yang bermartabat dan dihormati oleh bangsa lain Semuanya sangat
tergantung kepada bangsa Indonesia.
Demikian pula untuk masa depan PKn sangat ditentukan oleh
eksistensi konstitusi negara dan bangsa Indonesia. PKn akan sangat dipengaruhi
oleh konstitusi yang berlaku dan perkembangan tuntutan kemajuan bangsa. Bahkan
yang lebih penting lagi, akan sangat ditentukan oleh pelaksanaan konstitusi
yang berlaku.
F. Konsep warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggung jawab pada negara dan bangsa
Konsep cinta adalah salah satu konsep penting yang ada pada setiap budaya manapun, salah satu konsep cinta yang paling penting adalah cinta tanah air, Sedangkan Cinta tanah air menurut Darmiatun sebagai cara berpikir, bersikap dan berbuat yang menunjukkan adanya kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi dan politik serta bangsa. Menurut Ani Nur Aeni cinta tanah air adalah cara berpikir, bertindak dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya. Cinta tanah air adalah cinta dan pengabdian yang penuh kepada negara dan memiliki kepedulian terhadap pertahanan, memiliki sikap rela berkorban demi keutuhan negara Dengan demikian konsep cinta tanah air dapat digambarkan sebagai pola pikir, bersikap dan berbuat seseorang yang menunjukkan adanya kepedulian dan penghargaan yang tinggi terhadap kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan.
Mahasiswa memiliki peranan dalam persatuan bangsa, dengan sikap dan jiwa nasionalisme yang tinggi, memiliki kepekaan dan kritis terhadap isu yang berkembang dalam menghadapi era komunikasi dan informasi yang terbuka, menjadikan modal kemampuan menjadi generasi penerus yang mengemban estafet perjuangan menjadi Indonesia yang adil, makmur dan dihargai di mata dunia. Upaya mewujudkan cinta tanah air yang terinternalisasi dalam diri mahasiswa melalui aktivitas dan kegiatan sehari-hari, dalam bentuk menjaga dan melestarikan produk budaya, menghargai kearifan local dan mampu mempromosikan budaya sebagai jati diri bangsa.Melalui kemampuan latar belakang keilmuan yang dimiliki, mampu mengembangkan hasil karya budaya dengan meningkatkan nilai tambah dan kualitas, sehingga hasil budaya bangsa mempunyai nilai tawar yang tinggi di dunia. Rasa cinta tanah air tidak hanya ditunjukkan dalam slogan dan ucapan, namun di wujudkan dalam pola pikir, kemauan serta tindakan, berperilaku produktif hindari konsumtif, mengenal lebih dekat budaya lokal melalui pendidikan seperti pembelajaran bahasa, sejarah dan kebudayaan dan mempertebal cinta tanah air melalui ajang pariwisata.
ESENSI DAN URGENSI NASIONAL SEBAGAI SALAH SATU DETERMINAN PEMBARUAN BANGSA DAN KARAKTER
(Minggu 2 - 3)
A. Konsep dan urgensi Identitas nasional
Apa itu identitas nasional? Secara etimologis identitas nasional berasal dari dua kata “identitas” dan “nasional”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri. Dengan demikian identitas menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki oleh sesorang, pribadi dan dapat pula kelompok. Penanda pribadi misalkan diwujudkan dalam beberapa bentuk identitas diri, misal dalam Kartu Tanda Penduduk, ID Card, Surat Ijin Mengemudi, Kartu Pelajar, dan Kartu Mahasiswa. Dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “nasional” berarti bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa. Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Apabila bangsa Indonesia memiliki identitas nasional maka bangsa lain akan dengan mudah mengenali dan mampu membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
Tilaar (2007) menyatakan identitas nasional berkaitan dengan pengertian bangsa. Menurutnya, bangsa adalah suatu keseluruhan alamiah dari seseorang karena daripadanyalah seorang individu memperoleh realitasnya. Artinya, seseorang tidak akan mempunyai arti bila terlepas dari masyarakatnya. Dengan kata lain, seseorang akan mempunyai arti bila ada dalam masyarakat. Dalam konteks hubungan antar bangsa, seseorang dapat dibedakan karena nasionalitasnya sebab bangsa menjadi penciri yang membedakan bangsa yang satu dengan bangsa lainnya.
B. Alasan mengapa diperlukan identitas nasional
Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya, fungsi dari identitas nasional ini yaitu sebagai alat untuk mempersatukan bangsa. Fungsi sebagai landasan negara yaitu dapat membantu negara tersebut berkembang, serta dapat mewujudkan cita - cita bangsa tersebut. Lalu sebagai pembela dari negara lain dikarenakan setiap negara memiliki keunikan, karakteristik yang berbeda - beda, tentu itu yang membuat suatu negara menjadi khas dan dapat diketahui perbedaannya, serta menjadi jati diri dari negara tersebut, identitas itu tidak lupa untuk terus dikembangkan supaya tidak pernah punah ataupun hilang. Fungsi terakhir yaitu sebagai alat mempersatukan bangsa, sehingga kehidupan sosial dapat berjalan dengan aman dan juga damai. Karena tanpa adanya identitas nasional, suatu bangsa akan sulit untuk diperasatukan berjalan bersama.
Di Indonesia sendiri ada bebrapa unsur identitas negara yaitu seperti bendera Sang Saka Merah Putih, Bahasa Indonesia, lambang negara Garuda Pancasila, semboyan kita Bhineka Tunggal Ika, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dasar falsafah Pancasila, konstitusi negara UUD 1945, bentuk negara kesatuan Republik Indonesia, dan juga sistem pemerintahan Indonesia (pasal 35 dan 36 UUD1945)
C. Mengali sumber historis, sosiologis dan politik tentang identitas nasional
Identitas nasional bangsa indonesia akan sangat ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang dijadikan pedoman untuk berprilaku. Semua identitas ini akan menjadi ciri yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Identitas nasional dapat diidentifikasi baik dari sifat lahirilah yang dapat dilihat maupun dari sifat batiniah yang hanya dapat dirasakan oleh hati nurani. Bagi bangsa Indonesia, jati diri tersebut dapat tersimpul dalam ideologi dan konstitusi negara, ialah Pancasila dan UUD 1945.
Empat identitas nasional pertama meliputi bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan diatur dalam peraturan perundangan khusus yang ditetapkan dalam undang - undang No. 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan Indonesia diatur dalam undang - undang karena (1) bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Republik Indonesia tahun 1945, dan (2) bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuanagan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita - cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
D. Membangun argumen tentang dinamika dan tantangan identitas nasional Indonesia
Dinamika adalah sebuah pergerakan atau perubahan yang terjadi pada suatu hal yang menyebabkan sebuah dampak tertentu. Tantangan adalah suatu hal yang tanpa diadakan akan ada dengan sendirinya yang harus disikapi. Berikut adalah sejumlah kasus dan pristiwa dinamika yang jadi tantangan terkait dengan identitas nasional, sebagai berikut
- Lunturnya nilai - nilai luhur dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara (contoh: rendahnya semangat gotong royong, kepatuhan hukum, kepatuhan membayar pajak, kesantunan gotong royong, kepatuhan hukum, kepatuhan membayar pajak, kesantunan, kepedulian, dan lain - lain)
- Nilai - nilai Pancasila belum menjadi acuan sikap dan prilaku sehari - hari (perilaku jalan pintas, tindakan serba instan, menyontek, plagiat, tidak disiplin, tidak jujur, malas, kebiasaan merokok di tempat umum, buang sampah, sembarangan, dan lain - lain)\
- Rasa nasionalisme dan patriotisme yang luhur dan memudar (lebih menghargai dan mencintai bangsa asing, lebih mengagungkan prestasi bangsa lain dan tidak bangga dengan prestasi bangsa sendiri)
- Lebih bangga menggunakan bendera asing dari pada bendera merah putih, lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada produk bangsa sendiri, dan lain - lain
Tantangan dan masalah yang dihadapi terkait dengan Pancasila telah banyak mendapat tantangan dan analisi sejumlah pakar, seperti Azyumardi Azra, menyatakan bahwa saat ini Pancasila sulit dan dimarginalkan di dalam semua kehidupan masyarakat Indonesia karena (1) Pancasila dijadikan sebagai kerendahan politik, (2) adanya liberalisme politik.
Bagaimana upaya menyadarkan kembali bangsa Indonesia terhadap pentingnya identitas nasional dan memfasilitasi serta mendorong warga negara agar memperkuat identitas nasional? bahwa rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap dan berprilaku menggunakan nilai - nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya pada era reformasi bangsa Indonesia bagaikan berada dalam tahap disintegrasi karena tidak ada nilai - nilai yang menjadi pandangan bersama. Padahal bangsa Indonesia telah memiliki nilai - nilai luhur yang dapat dijadikan pegangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan beenegara, yakni Pancasila. Warisan agung yan tak ternilai harganya dari para the founding fathers adalah Pancasila. Bagaimana strategi yang anda dapat tawarkan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan Pancasila.
E. Esensi dan urgensi identitas nasional nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebagai salah satu identitas warga negara
Sebagai warga negara Indoenesia wajib membayar pajak. Pajak merupakan potongan biaya yang harus dibayarkan oleh suatu negara akan dikelola dengan baik dan dialokasikan ke berbagai hal yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat bersama. Dalam melakukan transaksi perpajakan, setiap warga perlu memiliki yang namanya NPWP, dalam hal ini NPWP adalah singkatan dari (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang berfungsi sebagai identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak. NPWP sendiri dikeluarkan dan dikelola oleh lembaga Direktorat Jenderal Pajak (djp). Dengan menggunakan NPWP, data pajak yang dimiliki seseorang dapat terjamin dengan baik, sehingga tidak tertukar dengan yang lain.
APA ITU NPWP, Di sini, NPWP terdiri dari 15 digit angka sebagai kode unik yang menjadi tanda pengenal. Kode unik ini akan menjamin data pajak seseorang dengan baik agar tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya. Dalam kode unik ini, 9 digit pertama pada NPWP merupakan identitas dari Wajib Pajak. kemudian 3 digit selanjutnya merupakan kode unik dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat seseorang mendaftarkan diri. Lalu 3 digit angka terakhir merupakan status dari Wajib Pajak.
JENIS NPWP, jenis NPWP dibedakan menjadi dua, yaitu NPWP pribadi dan NPWP Badan. NPWP Pribadi merupakan NPWP yang diberikan kepada setiap orang yang mempunyai penghasilan di Indonesia. Sedangkan NPWP Badan, tidak lain diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang mempunyai penghasilan di Indonesia. Dengan begitu, tidak heran jika NPWP adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pencari kerja yang akan melamar pekerjaan. NPWP juga diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
FUNGSI NPWP, Beberapa fungsi dari NPWP adalah sebagai berikut:
- Fungsi pertama dari NPWP adalah sebagai kode unik yang digunakan dalam setiap transaksi pajak. Kode unik ini juga berguna untuk menjamin keamanan data agar tidak tertukar dengan wajin pajak lainnya.
- NPWP berguna untuk memberikan restitusi pajak, yaitu pengembalian uang diberikan kepada seorang Wajib Pajak karena telah membayar pajak dalam jumlah berlebih. Untun melakukan pengurusan ini, Wajib Pajak perlu menunjukkan kartu NPWP sebagai syarat utama untuk mendapatkan restitusi tersebut.
- Seseorang yang memiliki NPWP akan dikenakan biaya pajak lebih sedikit dari pada orang yang belum memiliki NPWP. Biasanya orang yang belum mempunyai NPWP akan membayar tarif pajak 20% lebih besar daripada orang yang telah mendaftarkan diri dan mempunyai NPWP.
- NPWP adalah salah satu dokumen penting yang menjadi syarat utama untuk mengajukan kredit ke pihak bank. Bukan hanya itu, NPWP juga diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
A. Konsep dan urgensi identitas nasional
Apa itu identitas nasional? Secara etimologis identitas nasional berasal dari dua kata “identitas” dan “nasional”. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), identitas berarti ciri-ciri atau keadaan khusus seseorang atau jati diri. Dengan demikian identitas menunjuk pada ciri atau penanda yang dimiliki oleh sesorang, pribadi dan dapat pula kelompok. Penanda pribadi misalkan diwujudkan dalam beberapa bentuk identitas diri, misal dalam Kartu Tanda Penduduk, ID Card, Surat Ijin Mengemudi, Kartu Pelajar, dan Kartu Mahasiswa. Dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, “nasional” berarti bersifat kebangsaan; berkenaan atau berasal dari bangsa sendiri; meliputi suatu bangsa. Dalam konteks pendidikan kewarganegaraan, identitas nasional lebih dekat dengan arti jati diri yakni ciri-ciri atau karakeristik, perasaan atau keyakinan tentang kebangsaan yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain. Apabila bangsa Indonesia memiliki identitas nasional maka bangsa lain akan dengan mudah mengenali dan mampu membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa lain.
Tilaar (2007) menyatakan identitas nasional berkaitan dengan pengertian bangsa. Menurutnya, bangsa adalah suatu keseluruhan alamiah dari seseorang karena daripadanyalah seorang individu memperoleh realitasnya. Artinya, seseorang tidak akan mempunyai arti bila terlepas dari masyarakatnya. Dengan kata lain, seseorang akan mempunyai arti bila ada dalam masyarakat. Dalam konteks hubungan antar bangsa, seseorang dapat dibedakan karena nasionalitasnya sebab bangsa menjadi penciri yang membedakan bangsa yang satu dengan bangsa lainnya.
B. Alasan mengapa diperlukan identitas nasional
Identitas nasional adalah kepribadian nasional atau jati diri nasional yang dimiliki suatu bangsa yang membedakan bangsa satu dengan bangsa yang lainnya, fungsi dari identitas nasional ini yaitu sebagai alat untuk mempersatukan bangsa. Fungsi sebagai landasan negara yaitu dapat membantu negara tersebut berkembang, serta dapat mewujudkan cita - cita bangsa tersebut. Lalu sebagai pembela dari negara lain dikarenakan setiap negara memiliki keunikan, karakteristik yang berbeda - beda, tentu itu yang membuat suatu negara menjadi khas dan dapat diketahui perbedaannya, serta menjadi jati diri dari negara tersebut, identitas itu tidak lupa untuk terus dikembangkan supaya tidak pernah punah ataupun hilang. Fungsi terakhir yaitu sebagai alat mempersatukan bangsa, sehingga kehidupan sosial dapat berjalan dengan aman dan juga damai. Karena tanpa adanya identitas nasional, suatu bangsa akan sulit untuk diperasatukan berjalan bersama.
Di Indonesia sendiri ada bebrapa unsur identitas negara yaitu seperti bendera Sang Saka Merah Putih, Bahasa Indonesia, lambang negara Garuda Pancasila, semboyan kita Bhineka Tunggal Ika, lagu kebangsaan Indonesia Raya, dasar falsafah Pancasila, konstitusi negara UUD 1945, bentuk negara kesatuan Republik Indonesia, dan juga sistem pemerintahan Indonesia (pasal 35 dan 36 UUD1945)
C. Menggali sumber historis, sosiologis, dan politik tentang identitas nasional Indonesia
Identitas nasional bangsa indonesia akan sangat ditentukan oleh ideologi yang dianut dan norma dasar yang dijadikan pedoman untuk berprilaku. Semua identitas ini akan menjadi ciri yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa lain. Identitas nasional dapat diidentifikasi baik dari sifat lahirilah yang dapat dilihat maupun dari sifat batiniah yang hanya dapat dirasakan oleh hati nurani. Bagi bangsa Indonesia, jati diri tersebut dapat tersimpul dalam ideologi dan konstitusi negara, ialah Pancasila dan UUD 1945.
Empat identitas nasional pertama meliputi bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan diatur dalam peraturan perundangan khusus yang ditetapkan dalam undang - undang No. 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan Indonesia diatur dalam undang - undang karena (1) bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan sarana pemersatu, identitas, dan wujud eksistensi bangsa yang menjadi simbol kedaulatan dan kehormatan negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945 Republik Indonesia tahun 1945, dan (2) bahwa bendera, bahasa, dan lambang negara, serta lagu kebangsaan Indonesia merupakan manifestasi kebudayaan yang berakar pada sejarah perjuanagan bangsa, kesatuan dalam keragaman budaya, dan kesamaan dalam mewujudkan cita - cita bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
D. Membangun argumen tentang dinamika dan tantangan identitas nasional Indonesia
Dinamika adalah sebuah pergerakan atau perubahan yang terjadi pada suatu hal yang menyebabkan sebuah dampak tertentu. Tantangan adalah suatu hal yang tanpa diadakan akan ada dengan sendirinya yang harus disikapi. Berikut adalah sejumlah kasus dan pristiwa dinamika yang jadi tantangan terkait dengan identitas nasional, sebagai berikut
- Lunturnya nilai - nilai luhur dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara (contoh: rendahnya semangat gotong royong, kepatuhan hukum, kepatuhan membayar pajak, kesantunan gotong royong, kepatuhan hukum, kepatuhan membayar pajak, kesantunan, kepedulian, dan lain - lain)
- Nilai - nilai Pancasila belum menjadi acuan sikap dan prilaku sehari - hari (perilaku jalan pintas, tindakan serba instan, menyontek, plagiat, tidak disiplin, tidak jujur, malas, kebiasaan merokok di tempat umum, buang sampah, sembarangan, dan lain - lain)\
- Rasa nasionalisme dan patriotisme yang luhur dan memudar (lebih menghargai dan mencintai bangsa asing, lebih mengagungkan prestasi bangsa lain dan tidak bangga dengan prestasi bangsa sendiri)
- Lebih bangga menggunakan bendera asing dari pada bendera merah putih, lebih bangga menggunakan bahasa asing daripada produk bangsa sendiri, dan lain - lain
Tantangan dan masalah yang dihadapi terkait dengan Pancasila telah banyak mendapat tantangan dan analisi sejumlah pakar, seperti Azyumardi Azra, menyatakan bahwa saat ini Pancasila sulit dan dimarginalkan di dalam semua kehidupan masyarakat Indonesia karena (1) Pancasila dijadikan sebagai kerendahan politik, (2) adanya liberalisme politik.
Bagaimana upaya menyadarkan kembali bangsa Indonesia terhadap pentingnya identitas nasional dan memfasilitasi serta mendorong warga negara agar memperkuat identitas nasional? bahwa rendahnya pemahaman dan menurunnya kesadaran warga negara dalam bersikap dan berprilaku menggunakan nilai - nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara khususnya pada era reformasi bangsa Indonesia bagaikan berada dalam tahap disintegrasi karena tidak ada nilai - nilai yang menjadi pandangan bersama. Padahal bangsa Indonesia telah memiliki nilai - nilai luhur yang dapat dijadikan pegangan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan beenegara, yakni Pancasila. Warisan agung yan tak ternilai harganya dari para the founding fathers adalah Pancasila. Bagaimana strategi yang anda dapat tawarkan untuk memahami, menghayati, dan mengamalkan Pancasila.
E. Esensi dan uergensi identitas nasional nomor pokok wajib pajak (NPWP) sebagai salah satu identitas warga negara
Sebagai warga negara Indoenesia wajib membayar pajak. Pajak merupakan potongan biaya yang harus dibayarkan oleh suatu negara akan dikelola dengan baik dan dialokasikan ke berbagai hal yang bermanfaat untuk kepentingan masyarakat bersama. Dalam melakukan transaksi perpajakan, setiap warga perlu memiliki yang namanya NPWP, dalam hal ini NPWP adalah singkatan dari (Nomor Pokok Wajib Pajak) yang berfungsi sebagai identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak. NPWP sendiri dikeluarkan dan dikelola oleh lembaga Direktorat Jenderal Pajak (djp). Dengan menggunakan NPWP, data pajak yang dimiliki seseorang dapat terjamin dengan baik, sehingga tidak tertukar dengan yang lain.
APA ITU NPWP, Di sini, NPWP terdiri dari 15 digit angka sebagai kode unik yang menjadi tanda pengenal. Kode unik ini akan menjamin data pajak seseorang dengan baik agar tidak tertukar dengan wajib pajak lainnya. Dalam kode unik ini, 9 digit pertama pada NPWP merupakan identitas dari Wajib Pajak. kemudian 3 digit selanjutnya merupakan kode unik dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat seseorang mendaftarkan diri. Lalu 3 digit angka terakhir merupakan status dari Wajib Pajak.
JENIS NPWP, jenis NPWP dibedakan menjadi dua, yaitu NPWP pribadi dan NPWP Badan. NPWP Pribadi merupakan NPWP yang diberikan kepada setiap orang yang mempunyai penghasilan di Indonesia. Sedangkan NPWP Badan, tidak lain diberikan kepada perusahaan atau badan usaha yang mempunyai penghasilan di Indonesia. Dengan begitu, tidak heran jika NPWP adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh setiap pencari kerja yang akan melamar pekerjaan. NPWP juga diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
FUNGSI NPWP, Beberapa fungsi dari NPWP adalah sebagai berikut:
- Fungsi pertama dari NPWP adalah sebagai kode unik yang digunakan dalam setiap transaksi pajak. Kode unik ini juga berguna untuk menjamin keamanan data agar tidak tertukar dengan wajin pajak lainnya.
- NPWP berguna untuk memberikan restitusi pajak, yaitu pengembalian uang diberikan kepada seorang Wajib Pajak karena telah membayar pajak dalam jumlah berlebih. Untun melakukan pengurusan ini, Wajib Pajak perlu menunjukkan kartu NPWP sebagai syarat utama untuk mendapatkan restitusi tersebut.
- Seseorang yang memiliki NPWP akan dikenakan biaya pajak lebih sedikit dari pada orang yang belum memiliki NPWP. Biasanya orang yang belum mempunyai NPWP akan membayar tarif pajak 20% lebih besar daripada orang yang telah mendaftarkan diri dan mempunyai NPWP.
- NPWP adalah salah satu dokumen penting yang menjadi syarat utama untuk mengajukan kredit ke pihak bank. Bukan hanya itu, NPWP juga diperlukan untuk pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
Dengan demikian konstitusi harus ditaati, dijalankan, baik oleh pemegang kekuasaan maupun masyarakat. Konstitusi memiliki arti penting bagi negara karena kedudukannya dalam mengatur kekuasaan; membatasi kekuasaan, menjadi barometer dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; serta memberikan arahan dan pedoman bagi generasi penerus bangsa dalam menjalankan suatu negara. Konstitusi dan negara ibarat dua sisi mata uang yang satu sama lainnya tidak terpisahkan. Karena eksistensi konstitusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan suatu hal yang sangat urgen, bahkan disebutkan tanpanya bisa jadi tidak akan terbentuk sebuah negara. Jika dilihat dalam lintasan sejarah hingga awal abad ke-21 ini, hampir tidak ada negara yang tidak memiliki konstitusinya. Sehingga hal ini menunjukkan betapa urgennya konstitusi sebagai perangkat suatu negara.
Miriam Budiardjo juga mengatakan; ‘’Di dalam negara-negara yang mendasarkan dirinya atas demokrasi konstitusional, Undang Undang Dasar mempunyai fungsi yang khas yaitu membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang’’.
C. Menggali sumber historis, sosiologis, dan politik tentang konstitusi dalam kehidupan berbangsa negara Indonesia
Menurut Hobbes, manusia pada "status naturalis" bagaikan serigala. Hingga timbul adagium homo homini lupus (man is a wolf to his fellow man), artinya yang kuat mengalahkan yang lemah. Lalu timbul pandangan bellum omnium contra omnes (perang semua lawan semua). Hidup dalam suasana demikian pada akhirnya menyadarkan manusia untuk membuat perjanjian antara sesama manusia, yang dikenal dengan istilah factum unionis. Selanjutnya timbul perjanjian rakyat menyerahkan kekuasaannya kepada penguasa untuk menjaga perjanjian rakyat yang dikenal dengan istilah factum subjectionis. Dalam bukunya yang berjudul Leviathan (1651) ia mengajukan suatu argumentasi tentang kewajiban politik yang disebut kontrak sosial yang mengimplikasikan pengalihan kedaulatan kepada primus inter pares yang kemudian berkuasa secara mutlak (absolut). Primus inter pares adalah yang utama di antara sekawanan (kumpulan) atau orang terpenting dan menonjol di antara orang yang derajatnya sama. Negara dalam pandangan Hobbes cenderung seperti monster Leviathan.
J. G. Steenbeek mengemukakan bahwa sebuah konstitusi sekurang-kurangnya bermuatan hal-hal sebagai berikut (Soemantri, 1987):
- Adanya jaminan terhadap hak-hak asasi manusia dan warga negara;
- Ditetapkannya susunan ketatanegaraan yg bersifat fundamental; dan
- Adanya pembagian dan pembatasan tugas kenegaraan yg juga bersifat fundamental
DAFTAR PUSTAKA
- - https://ojs.unm.ac.id/supremasi
- - https://immjpmipa.fkip.uad.ac.id/2021/10/23/pentingnya-pendidikan-kewarganegaraan-bagi-mahasiswa/
- - https://www.pembelajaranmu.com/2022/02/argumen-tentang-dinamika-dan-tantangan-pkn.html
- - http://hhkwn.blogspot.com/2018/10/kewarganegaraan.html
- - http://repository.unsada.ac.id
- - https://lmsspada.kemdikbud.go.id/mod/resource/view.php?id=87225
- - https://binus.ac.id/character-building/2022/07/identitas-nasional-bagi-generasi-muda/
- - https://www.studocu.com/id/document/universitas-hasanuddin/pendidikan-pancasila/sumber-historis-sosiologis-politik-identitas-nasional-indonesia/33519811
- - https://www.merdeka.com/jateng/npwp-adalah-identitas-wajib-pajakbagi-warga-negara-ketahui-fungsinya-kln.html
- - https://rahma.id/pentingnya-konstitusi-bagi-suatu-negara/
-
-
-
\
Komentar
Posting Komentar